LKR adalah simbol mata uang rupee Sri Lanka, mata uang milik Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka (disebut Ceylon sebelum tahun 1972), sebuah negara kepulauan di lepas pantai selatan India.
Rupee Sri Lanka terdiri dari 100 sen dan sering disajikan dengan simbol Rp. atau Rs.
Rupee juga bisa dituliskan dengan SLRp. atau SLR., untuk membedakannya dari mata uang lain yang juga menggunakan rupee.
Rupee Sri Lanka pertama kali digunakan pada tahun 1869, menggantikan pound Inggris dengan jumlah yang sama dengan rupee India (1 rupee menjadi 2 shilling, 3 pence), dan merupakan mata uang desimal dari tahun 1871.
Ketika inflasi mendevaluasi mata uang, uang kertas dengan denominasi lebih besar mulai diedarkan (misalnya, pada tahun 2006 uang kertas rupee 2000 diterbitkan).
Meskipun uang kertas dan koin Sri Lanka (dan Ceylon) yang lebih tua tetap menjadi alat pembayaran yang sah, uang kertas dan koin dengan nilai kecil lebih jarang terlihat ditransaksikan.
Uang kertas dan koin didistribusikan oleh Bank Sentral Sri Lanka.
Pada tahun 2010, untuk merayakan peringatan 60 tahun bank sentral, diterbitkan uang koin dengan denominasi 5.000 rupee.