Lapse mengacu pada penghentian hak istimewa atau polis karena telah jatuh tempo atau karena ketidakaktifan.
Lapse atas suatu hak istimewa (privilege) karena ketidakaktifan terjadi ketika pihak yang menerima manfaat tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak atau perjanjian.
Sedangkan suatu polis mengalami lapse biasanya terjadi karena salah satu pihak gagal untuk memenuhi kewajibannya atau ketika salah satu ketentuan pada kontrak dilanggar.
Sebagai contoh, polis asuransi akan lapse jika pemegang tidak membayar premi.
Ketika suatu polis telah lapse, manfaat dan semua yang dinyatakan dalam kontrak asuransi tidak lagi aktif.
Ketika pemegang polis berhenti membayar premi dan ketika nilai akun polis tersebut telah habis, polis akan lapse.
Lapse dalam Polis Asuransi Jiwa
Polis tidak begitu saja lapse saat pembayaran premi terlewat. Perusahaan asuransi secara hukum terikat untuk memberikan masa tenggang (grace period) kepada pemegang polis sebelum polis lapse.
Masa tenggang biasanya 30 hari. Artinya, perusahaan asuransi memberi pemegang polis periode 30 hari untuk membayar premi yang terlewat.
Asuransi whole life atau universal life insurance bisa menggunakan nilai tunai polis yang tersedia jika pembayaran premi terlewat.
Artinya, jika pemegang polis masih tidak membayar dalam masa tenggang, polis dapat menggunakan nilai tunainya sendiri untuk membayar premi yang belum dibayarkan.
Jika nilai tunai polis tidak cukup untuk membayar premi, maka polis tersebut akan lapse.
Setelah polis lapse, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan manfaat yang dinyatakan dalam polis.
Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) tidak memiliki manfaat ini karena tidak memiliki nilai tunai.
Pada term life, ketika pembayaran premi tidak dilakukan, polis langsung memasuki masa tenggang dan kemudian lapse setelah masa tenggang berakhir.
Sebagian besar perusahaan asuransi menawarkan pemegang polis untuk mengembalikan (mengaktifkan) polis selama masa tenggang.
Persyaratan untuk mengembalikan polis tergantung pada waktu kapan suatu polis akan berakhir.
Sebagai contoh, perusahaan asuransi tidak memerlukan dokumentasi atau bukti kesehatan jika pemegang polis ingin mengembalikan polis dalam waktu kurang dari 30 hari setelah polis lapse.