Call risk merupakan risiko yang dihadapi oleh pemegang callable bond (obligasi callable) ketika emiten (penerbit) obligasi menebus obligasi sebelum jatuh tempo.
Ini berarti pemegang obligasi akan menerima pembayaran pada nilai obligasi dan, dalam banyak kasus, akan menginvestasikan kembali ke instrumen investasi yang kurang menguntungkan (mis: dengan tingkat bunga yang lebih rendah).
Biasanya, penerbit obligasi akan menebus obligasi untuk menghindari membayar bunga yang terlalu tinggi kepada pemegang obligasi.
Cara Kerja Call Risk
Melakukan call obligasi menempatkan pemegang obligasi pada posisi yang tidak menguntungkan karena pembayaran bunga akan berhenti.
Untuk melindungi investor agar obligasi tidak ditebus terlalu dini, trust indentures, yang dibuat pada saat penerbitan, bisa memasukkan klausul perlindungan dari call.
Call protection dengan demikian adalah periode di mana obligasi tidak dapat ditebus.
Setelah call protection berakhir, tanggal di mana penerbit dapat menebus obligasi disebut sebagai first call date.
Call date berikutnya biasanya juga dicantumkan dalam indenture trust.
Penerbit mungkin menebus atau tidak menebus obligasi, tergantung pada tingkat suku bunga.
Kemungkinan obligasi akan ditebus pada salah satu call date menimbulkan call risk pada pemegang obligasi.
Contoh Call Risk
Sebagai contoh callable bond diterbitkan dengan tingkat kupon 5% dan memiliki jatuh tempo 10 tahun.
Periode call protection adalah empat tahun, yang berarti penerbit tidak dapat melakukan call pada obligasi untuk empat tahun pertama terlepas dari perubahan suku bunga dalam perekonomian.
Setelah periode call protecton berakhir, pemegang obligasi terpapar pada risiko obligasi dapat dilunasi oleh penerbit jika suku bunga turun di bawah 5%.
Setelah penerbit menebus obligasi, akan sulit, jika bukan tidak mungkin, bagi investor untuk menemukan investasi lain dengan pengembalian setinggi obligasi yang telah ditebus.
Oleh karena itu, investor akan kehilangan bunga lebih tinggi yang pernah dimiliki dan harus berinvestasi dalam instrumen dengan tingkat bunga lebih rendah.
Reinvestasi pada tingkat bunga yang lebih rendah disebut sebagai risiko reinvestasi (reinvestment risk).
Oleh karena itu, investor yang terpapar call risk juga terpapar pada reinvestment risk.