Principle of indemnity atau prinsip ganti rugi dirancang untuk menempatkan seseorang/pihak yang diasuransikan pada posisi keuangan yang sama dengan sebelum menderita kerugian.
Terdapat hubungan antara principle of indemnity dengan insurable interest karena kepentingan dalam hal yang diasuransikan (subject matter of insurance) dari orang yang diasuransikanlah yang faktanya diasuransikan.
Terkait dengan klaim, pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi tidak boleh melebihi batas kepentingannya (ganti rugi bukan ganti untung).
Misal, jika kerugian yang dialami bernilai 100 juta, perusahaan asuransi hanya akan membayar klaim senilai 100 juta, meskipun batas maksimal uang pertanggungan yang dimiliki klien tersebut mencapai 500 juta.
Namun, prinsip ini hanya berlaku bagi polis asuransi umum.
Penerapan Principle of Indemnity
Kecuali asuransi jiwa dan kecelakaan diri, semua kontrak asuransi adalah kontrak ganti rugi.
Asuransi jiwa dan kecelakaan pribadi bukanlah kontrak ganti rugi karena nyawa atau anggota badan tidak dapat dinilai dari segi uang.
Karena itu, secara hukum, kedua jenis asuransi ini tidak dimasukkan di dalam ruang lingkup asas ganti rugi (principle of indemnity).
Secara teori, setiap polis yang dimiliki seorang nasabah dapat dimintakan klaim dalam jumlah berapapun sesuai dengan semua uang pertanggungan yang tercantum dalam semua polis tersebut.
Namun secara hukum, selain harus mengikuti principle of indemnity, perusahaan asuransi akan selalu memeriksa kemungkinan adanya penyelewengan atau terjadinya penggelapan (fraud) klaim asuransi.
Metode Indemnity
Jika klaim yang sah timbul, maka terdapat empat metode yang bisa diterapkan oleh perusahaan asuransi dalam menyediakan indemnity.
Metode apa yang akan dilaksanakan umumnya telah dinyatakan dalam polis.
Empat metode tersebut adalah:
1. Pembayaran Tunai
Pembayaran tunai merupakan metode paling umum dalam memberikan kompensasi.
Dalam metode ini, perusahaan asuransi membayar sejumlah uang tunai langsung kepada seseorang yang diasuransikan sebagai kompensasi atas kerugian yang dideritanya.
2. Perbaikan
Perusahaan asuransi mungkin juga menggunakan metode perbaikan dalam memberikan indemnity. Hal ini dilakukan agar perusahaan asuransi bisa memberikan indemnity dengan biaya lebih rendah.
Contoh adalah yang terjadi pada klaim asuransi kendaraan dimana kerusakan terhadap kendaraan biasanya diperbaiki di bengkel yang disetujui perusahaan asuransi.
3. Penggantian
Perusahaan asuransi bisa memilih penyelesaian klaim dengan penggantian. Misal, mengganti kaca rumah yang pecah milik tertanggung.
Perusahaan asuransi bisa bernegosiasi dengan perusahaan kaca untuk mendapatkan diskon karena besarnya bisnis yang ditawarkan.
4. Pemulihan (Reinstatement)
Pemulihan sering digunakan sebagai metode indemnity (ganti rugi) dalam kasus property tertanggung yang berbentuk bangunan atau mesin (peralatan).
Dalam metode pemulihan, perusahaan asuransi melakukan perbaikan atau memebangun gedung atau mesin yang rusak karena adanya musibah.
Sejarah Singkat tentang Indemnity
Meskipun tidak selalu memiliki nama, perjanjian ganti rugi (indemnity agreement) bukan konsep baru karena merupakan bagian penting untuk memastikan kerjasama antara individu, bisnis, dan pemerintah.
Pada tahun 1825, Haiti dipaksa untuk membayar Perancis apa yang kemudian disebut sebagai “hutang kemerdekaan.”
Pembayaran itu dimaksudkan untuk menutupi kerugian yang diderita pemilik perkebunan Perancis dalam hal tanah dan budak.
Sementara contoh ganti rugi yang disampaikan diatas bukanlah perjanjian yang adil, kasus tersebut adalah salah satu contoh dari banyak kasus historis yang menunjukkan penerapan ganti rugi di seluruh dunia.
Bentuk umum ganti rugi lainnya adalah pembayaran yang harus dilakukan oleh negara yang kalah setelah perang.
Bergantung pada jumlah dan tingkat ganti rugi yang harus dibayar, diperlukan waktu bertahun-tahun dan bahkan puluhan tahun untuk melunasinya.
Salah satu contoh paling terkenal adalah ganti rugi yang harus dibayarkan Jerman karena kekalahannya dalam Perang Dunia I.
Biaya tersebut baru lunas terbayar pada tahun 2010, hampir seabad setelah diberlakukan.